Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Ambruk Gedung Ponpes Al Khoziny Mulai Tercium Bau Anyir
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Serang jadi Tersangka Cabuli Santrinya

Senin, 02 Desember 2024 | 22:15 WIB
  • author Muhamad Elfan Setiawan
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Serang jadi Tersangka Cabuli Santrinya
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Serang fadi Tersangka Cabuli Santrinya (ist)

SERANG, iNewsBanten - Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Serang, Banten, berinisial k (42), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap santriwati yang berada di bawah asuhannya. Tidak hanya itu, K juga diduga terlibat dalam tindakan aborsi terhadap salah satu korban.

Pelaku kini pelaku telah diamankan dan menjadi tersangka. Setelah sebelumnya pelaku bersembunyi di plafon rumah, Minggu siang (1/12/2024). 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut