Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Serang jadi Tersangka Cabuli Santrinya
Senin, 02 Desember 2024 | 22:15 WIB
SERANG, iNewsBanten - Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Serang, Banten, berinisial k (42), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap santriwati yang berada di bawah asuhannya. Tidak hanya itu, K juga diduga terlibat dalam tindakan aborsi terhadap salah satu korban.
Pelaku kini pelaku telah diamankan dan menjadi tersangka. Setelah sebelumnya pelaku bersembunyi di plafon rumah, Minggu siang (1/12/2024).
Editor : Mahesa Apriandi