Dalam hal ini patroli dipimpin oleh Kasubdit II Harda Bangta Kompol Herfio Zaki beserta personel lainnya untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, personel Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Banten melaksanakan patroli gabungan dimalam hari.
Saat dikonfirmasi Herfio menjelaskan pelaksanaan patroli tersebut. “Untuk mengantisipasi kejahatan Jalanan yang rawan terjadi, personel Ditreskrimum dan Bidpropam melaksanakan patroli pada jam rawan yang dimulai dari malam pukul 23.00 Wib sampai dengan pukul 05.00 Wib, dengan sasaran untuk mencegah kegiatan balap liar, tawuran antar pemuda dan pencurian kendaraan bermotor,” kata Herfio.
Herfio menjelaskan kegiatan ini dilakukan dibeberapa rute di wilayah Kota Serang, "Adapun rute patroli adalah tempat-tempat keramaian yaitu Alun-alun Kota Serang, Ciceri, Stadion Maulana Yusuf, dan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan di wilayah Kota Serang," ucap Herfio.
Dalam kegiatan ini tim berhasil mengamankan pemuda yang hendak melakukan balap liar, "Dari hasil kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Ditreskrimum Polda Banten, anggota berhasil mengamankan dan membawa beberapa pemuda yang terindikasi akan melakukan balap liar di KP3B yang selanjutnya pemuda tersebut diamankan oleh tim patroli untuk diberikan pembinaan," jelas Herfio.
Diakhir Herfio menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan aktivitas, “Kami mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan aktivitas terlebih pada malam hari dan kami juga menghimbau kepada para pemuda yang sedang berkumpul agar tidak sampai larut malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Herfio.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait