" Dalam hal ini kami meminta Kadis untuk tegas dalam memproses oknum dan Penegak Hukum juga harus ikut memproses atas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum PPL," tegasnya.
Dihubungi terpisah Ajid PPL Kecamatan Cisata membantah telah melakukan pemotongan bantuan untuk KWT.
" Saya juga aneh kenapa KWT sampai berbicara bahwa bantuan untuk KWT di potong oleh saya", katanya saat dikonfirmasi yang bersangkutan tidak merasa sudah berbicara adanya pemotongan.
Ajid juga mengatakan saat bantuan tersebut cair dirinya sedang mengikuti pelatihan.
"Lagi pula pas pencairan saya sedang mengikuti pelatihan, tidak ikut mendampingi pencairan,"tutupnya
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait