Duhhhh! Jurnalis Asing Bebas Meliput Kegiatan KTT G20

Faeq Hidayat
Duhhhh! Jurnalis Asing Bebas Meliput Kegiatan KTT G20 (foto Istimewa, -)

Dia menyebutkan ketiga kantor imigrasi tersebut diinstruksikan untuk memberikan layanan keimigrasian yang mudah dan cepat, baik untuk memperoleh BVK atau VoA termasuk proses pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi.

TPI bagi jurnalis asing menyediakan konter layanan khusus apabila terdapat jurnalis dan delegasi G20 kehilangan paspor, dan memerlukan bantuan layanan keimigrasian serta membuat nomor hotline bagi jurnalis G20 yang memerlukan bantuan keimigrasian.

Untuk Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta bisa menghubungi nomor telepon dan WhatsApp (08118337004), Ngurah Rai (0361) 8468395 untuk sambungan telepon dan 081236956667 (WhatsApp), serta telepon (031) 8690534, dan WhatsApp 082228888134 untuk Kantor Imigrasi Juanda.

Artikel ini pernah tayang di iNews id. 

https://www.inews.id/channel/Nasional/liput-ktt-g20-bali-2051-jurnalis-asing-masuk-indonesia-bisa-pakai-bebas-visa-kunjungan

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network