SERANG, iNewsBanten – Kasus pengeroyokan terhadap staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan jurnalis di kawasan PT Genesis, Kabupaten Serang, akhirnya menyeret anggota Brimob berinisial Briptu TG. Polisi memastikan yang bersangkutan kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Konferensi pers yang digelar di Mapolres Seranh, Senin (25/8/2025), menegaskan bahwa dari dua anggota Brimob yang diperiksa, hanya satu yang terbukti ikut melakukan tindak kekerasan.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
