Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Purwoto, menambahkan bahwa aksi yang dilakukan TG bersifat spontanitas tanpa perintah dari atasan.
“Dia terpancing situasi. Karena sering berinteraksi dengan petugas keamanan pabrik, TG emosi lalu melakukan tindakan tersebut. Tidak ada instruksi,” ungkapnya.
Akibat ulahnya, Briptu TG kini harus menghadapi proses hukum pidana sekaligus sanksi disiplin dari kesatuan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
