Ditanya Raperda Truk Tanah Tak Masuk Pembahasan Rapat Paripurna, PJ Bupati Tangerang Ngacir

Iqbal Kurnia
Ekspresi PJ Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono (tengah) saat dikonfirmasi Raperda Operasional Truk Pengangkut Tanah

TANGERANG, iNewsBanten.id -- Penjabat (PJ) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, memilih ngacir saat ditanya soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Operasional Truk Pengangkut Tanah tak masuk dalam pembahasan Rapat Paripurna bersama DPRD. Padahal rapat yang digelar Kamis (14/11/2024) ini, membahas 4 Raperda.

Awalnya, Andi Ony lugas menyampaikan sejumlah Raperda yang tengah digodok bersama para wakil rakyat itu, saat sesi wawancara cegat atau doorstop bersama sejumlah Jurnalis usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Puspemkab Tangerang. 

Namun saat dikonfirmasi soal ketentuan operasional truk tanah yang digaungkan bakal dinaikan status hukumnya dari Peraturan Bupati menjadi Peraturan Daerah, Dia enggan menjawab. Andi Ony, menyilangkan tangan yang entah apa maksudnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network