LEBAK, inewsbanten- Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan kelanjutan program revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung pada Tahun Anggaran 2026.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk peningkatan fasilitas dan sarana pendukung ruang terbuka publik tersebut.
Kepala DPUPR Kabupaten Lebak, H. Dade Yan Apriandi, mengatakan revitalisasi lanjutan difokuskan pada peningkatan kualitas, kapasitas, serta penyempurnaan infrastruktur guna menunjang kenyamanan masyarakat.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
