LEBAK, iNewsBanten – Risiko kecelakaan kerja hingga kehilangan penghasilan masih menjadi persoalan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal. Kondisi ini membuat perlindungan sosial menjadi kebutuhan penting, terutama bagi petani, nelayan, peternak dan pekerja transportasi.
Pemerintah Kabupaten Lebak merespons persoalan tersebut dengan menanggung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 3.450 pekerja rentan.
Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya mengatakan, perlindungan bagi pekerja rentan diperlukan agar masyarakat tidak menghadapi risiko pekerjaan seorang diri.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
