“Pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama pekerja rentan yang sehari-hari menggantungkan hidup dari pekerjaannya,” ujar Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya. Selasa 18 Agustus 2026.
Dari 3.450 penerima, sebanyak 1.583 merupakan petani, 1.095 nelayan, 619 peternak dan 153 pekerja sektor transportasi.
Menurut Hasbi, program perlindungan sosial harus diarahkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan adanya jaminan tersebut, pekerja dan keluarganya diharapkan memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
“Harapannya masyarakat bisa bekerja lebih tenang karena ada jaminan ketika terjadi risiko dalam pekerjaannya,” katanya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
