PWI Banten Disomasi Anggotanya Terkait Diskriminasi Anggota Dalam Konferensi PWI Pandeglang

AGUS
Agus Lani anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang melakukan somasi kepanitian SC yang dibuat oleh PWI Provinsi Banten, Jumaat(11/11/2022) terkait adanya diskriminasi keanggotan PWI saat melakukan Konferensi PWI Pandeglang yang dilaksanakan di Bandung

PANDEGLANG, iNews Banten - Agus Lani anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang melakukan somasi kepanitian SC yang dibuat oleh PWI Provinsi Banten terkait adanya diskriminasi keanggotan PWI saat melakukan Konferensi PWI Pandeglang yang dilaksanakan di Bandung. 

Agus mengatakan, dirinya sudah menguasakan kepada kantor Hukum Raden Endang Mulyana Law Office kenapa hal ini dilakukan karena ruang diskusi di forum pada saat konferensi itu sangat tidak demokrasi dan terkesan sudah ada penggiringan yang tidak sehat. Sementara ruang dinamika dan diletakkannya juga tersumbat.

"Ruang demokrasinya tersumbat kalau kita menuntut hak dengan dinamika layaknya organisasi saya dianggap sebagai pengacau, oleh karena itu saya menempuh jalur hukum yang sah dianggap oleh negara karena itu saya mengangkat kuasa hukum agar hal ini bisa membuka semua anggota PWI yang ada, kalau ada hak kita lalu diambil sudah sepatutnya kita perjuangkan," papar Agus, Jumaat(11/11/2022).

Kuasa Hukum Agus, Yayan menjelaskan dirinya sudah menerima surat kuasa, langkah pertama yang dilakukan adalah dengan membuat somasi nanti jika tidak ada jawaban yang pasti dan tidak jelas, langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Pandeglang. 

" Surat kuasa sudah saya terima somasi sudah kami layangkan, tinggal menunggu jawabannya dari PWI Provinsi Banten. Ke depan apapun hasilnya kita lihat saja prosesnya nanti," ungkapnya Yayan yang akrab dipanggil Lawyer Kinyis. 

Iya menjelaskan, inti dari Somasi yang dilayangkan adalah adanya kerugian pada kliennya yakni dengan hilangnya status anggota biasa di PWI Pandeglang jadi pada saat Konfercab tidak masuk namanya sebagai pemilik hak pilih dan dipilih. Walaupun ada beberapa alasan mengapa status kliennya hilang, karena Kartu anggotanya yang belum diperpanjang atau hal lain pihaknya mengaku punya argumen yang jelas untuk menjawab hal itu. 

" Karena selain Kliennya, ada juga anggota PWI Pandeglang yang kartu anggotanya sudah habis namun mereka tetap masuk dalam data anggota biasa hak-haknya tidak hilang, nah jika seperti ini berarti ada diskriminasi," tambahnya.

Sementara Rian Nopandra Ketua PWI Banten saat dikonfirmasi, melalui sambungan Telephon Whatsap tidak merespon terkait somasi Agus Lani anggota PWI Kabupaten Pandeglang.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network