3 Kecamatan di Lebak Selatan Dikepung Tambak Udang Diduga Ilegal, Serobot Sempadan dan Rusak Laut!

Kusnadi
3 Kecamatan di Lebak Selatan Dikepung Tambak Udang Diduga Ilegal, Mulai Serobot Sempadan dan Merusak Laut

LEBAK, iNewsBanten - Maraknya perusahaan tambak udang yang membudidaya udang jenis vaname  (Whiteleg) dan windu (Vanaeus Monodon) tersebar dipesisir Pantai wilayah Lebak selatan Provinsi Banten ini, diduga banyak yang belum memiliki ijin lengkap namun sudah beroperasi.

Keberadaan tambak udang yang tersebar di pesisir pantai di beberapa wilayah Kecamatan seperti di Kecamatan Wanasalam, Malingping dan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak - Banten ini, Hampir Semua berada di pinggir pantai dan banyak menimbulkan masalah mulai dari penyerobotan Sempadan Pantai hingga diduga menimbulkan kerusakan Pantai akibat perusahaan tersebut membuang limbahnya ke Laut. 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network