Kerap Konsumsi Miras Sebelum Lakukan Kejahatan, Polisi Gerebek Warung Tuak Grup Geng Motor di Kibin

Erdi
Ilustrasi Borgol Inews id

SERANG iNews Banten - Polres Serang menyita puluhan botol minuman keras (miras) dan dua jerigen yang berisi tuak. Barang bukti tersebut ditemukan dalam Operasi Maung di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Sabtu (12/11/2022).

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan dalam pelaksanaan operasi tersebut pihaknya melakukan penyisiran di daerah yang termasuk wilayah hukumnya.

Untuk pelaksanaan operasi Pekat Maung, khusus di wilayah Kecamatan Kibin, kami berhasil mengamankan 12 botol minuman beralkohol, 2 jerigen tuak,” ujarnya melalui keterangannya pada Minggu (13/11/2022).

Dalam operasi di wilayah Kibin, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap 5 orang petugas parkir liar. Operasi dilakukan untuk meminimalisir gangguan kamtibnas.

“Sasaran Operasi Pekat Maung, menindak adanya geng motor (kejahatan jalanan), perjudian, penjualan miras, tempat hiburan malam, prostitusi, gepeng dan pungli,” katanya.

Dengan dilakukannya operasi ini, Yudha meminta kepada semua masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga situasi keamanan. “Khusus kepada seluruh lapisan masyarakat agar sama-sama berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas,” imbaunya

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network