Terkait Kasus Urip yang Viral Hidup Kembali Ternyata Rekayasa, Kini Hendak Minta Maaf

Putra Ramadhani Astyawan
Terkait Kasus Urip yang Viral Hidup Kembali Ternyata Rekayasa, Kini Hendak Minta Maaf (Foto istimewa)

Dia menegaskan setiap kasus tidak harus berakhir pidana atau penjara. Edukasi dan pembelajaran hukum masyarakat juga menjadi penting dilakukan.

"Makanya perangkat hukum itu ada pidana dan restorative justice salah satunya. Ini yang paling penting masyarakat memiliki kesadaran apa yang dilakukan itu salah. Bukan semata-mata ada kejadian itu harus dipidana, harus dimasukkan ke sel bukan seperti itu. Bagaimana mengedukasi masyarakat terpenting kesadaran dengan hukum," tuturnya.

 

Artikel ini sudah tayang di iNews.id 

https://www.inews.id/news/megapolitan/akui-rekayasa-kematian-pria-hidup-kembali-di-bogor-hendak-minta-maaf

 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network