Soal Pelarangan Liputan Konsolidasi Partai Golkar, DPRD Banten Komisi V Minta Maaf

Nurlan
DPRD Banten Komisi V dari partai Golkar Fitron Nur Ikhsan (doc.ist)

SERANG, iNewsBanten - Terkait Pelarangan liputan pada kegiatan konsolidasi yang digelar partai Golkar di Kecamatan Munjul Lebak Banten secara internal, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Banten Komisi V angkat bicara dan meminta maaf kepada wartawan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Komisi V Fitron Nur Ikhsan menjelaskan terkait kejadian tersebut bahkan ia tidak tahu persis kejadian sebenarnya.

"Saya tidak melihat kejadian persisnya. Tapi setelah saya dengar curhatan wartawan usai acara saya pahami kekecewaan teman teman wartawan. jadi Staf saya yang salah". Kata Fitron Kepada iNewsBanten. Kamis (9/3/2023).

Fitron menjelaskan terkait kegiatan kemarin memang kegiatan internal, selain itu kapasitas ruangan dan jumlah kursi juga sesuai dengan jumlah peserta yang diundang.

"kejadian kemarin itu mungkin staf saya panik karena jumlah wartawan dan lsm yang masuk lebih dulu menempati ruangan dan menempati tempat duduk undangan, jadi saya pahami langkah staf saya". jelasnya

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network