Dishub Kabupaten Pandeglang Lakukan Pembinaan Kepada Sopir Angkutan Umum Dan Angkutan Barang

AGUS
Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Kembali melakukan Pembinaan sekaligus mensosialisasikan, KIR Blu - elektronik kepada para awak angkutan umum dan angkutan barang. Bertempat di Terminal Kadu banen Pandeglang.

PANDEGLANG, iNews Banten - Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Kembali melakukan Pembinaan sekaligus mensosialisasikan, KIR Blu - elektronik kepada para awak angkutan umum dan angkutan barang. Bertempat di Terminal Kadu banen Pandeglang.

"Benar hari ini kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang bersama Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Serta BPTD Wilayah VIII Merak, Kementrian Perhubungan Kembali melakukan Pembinaan dijalan kepada Para sopir Angkutan umum dan Angkutan barang, Serta dalam Pembinaan ini kami sekaligus mensosialisasikan KIR Blu - elektronik Kepada Para Sopir Angkutan umum dan Angkutan Barang di wilayah Kabupaten Pandeglang. 

Dalam kegiatan pembinaan Kepada Awak Angutan Umum. Kami juga didampingi oleh aparat dari TNI, Polri yaitu Kodim 0601 Pandeglang, Bersama Kepolisian Polres Pandeglang. Ungkap Yat Hidayat Kabid Angkutan. Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang.

Pihaknya menjelaskan Kepada media kegiatan Pembinaan ini sudah rutin di lakukan oleh dinas perhubungan Kabupaten Pandeglang, Sebagai salah satu bentuk untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kir dan trayek Angkutan umum 

"Kegiatan ini sudah sangat rutin kami lakukan hal ini guna menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya, Serta salah satunya sebagai bentuk upaya dari kami untuk mendongkrak Pendapatan asli daerah (PAD) melalui Sektor Pajak KIR dan Pajak Trayek Angkutan Umum di Wilayah Kabupaten Pandeglang," Ucap Yat Hidayat Rabu (23/11/2022).

Pada Pembinaan Hari ini Dishub Kabupaten Pandeglang melalui Kabid Angkutan menjelaskan kegiatan ini di lakukan Secara Gabungan dengan Menggandeng dari Unsur Aparat TNI, POLRI Kodim 0601, Pandeglang, Kepolisian Polres Pandeglang, Serta Melibatkan unsur Dari Polisi Militer, kegiatan ini juga Selain Melakukan Pembinaan, Juga Kembali Mengingatkan kepada awak Angutan dengan Menimbang bobot Kendaraan, sebagai bentuk sosialisasi batas daya angkut Kendaraan. 

''Hari ini kami di samping melakukan Pembinaan, Sosialisasi Blue-lektronik serta mengecek Kelengkapan K3 pada angkutan umum dan angkutan barang dalam kegiatan hari ini kami juga membawa Alat Timbangan Portable untuk mensosialisasikan Kepada Para Sopir Angkutan Umum dan Barang, Batas daya angkut kendaran yang di ijinkan melintas pada kelas jalan raya, di wilayah Kabupaten Pandeglang. Ungkapnya 

Masih dikatakan Yat Hidayat Kabid Angkutan, Menambahkan Pihaknya dalam 3 Hari Ke depan, Dari tanggal 22 sampai dengan 25 Nopember 2022 Pihaknya akan terus Melakukan pembinaan secara gabungan Pada titik yang sudah di rencanakan dengan lokasi yang berbeda.

Kalau tindakan seperti tilang serta pengandangan pada armada yang tidak layak jalan, Untuk saat ini tidak kami lakukan. Sesuai dengan intruksi dari Pemerintah. Oprasi Gabungan ini sipatnya hanya sebatas pembinaan kepada para awak angkutan umum dan angkutan barang. Agar nantinya tidak di temukan lagi SDM Awak Armada Angkutan Umum dan Angkutan Barang, Yang tidak lagi patuh serta mentaati aturan saat berkendara di jalan raya. Mengingat peran para awak armada angkutan barang sangat dibutuhkan, Untuk mendukung Proyek Pembangunan Proyek Pemerintah baik itu Baik APBN dan Non APBN, Tutupnya

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network