LEBAK, iNewsBanten.- Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruangan (DPUPR) Provinsi Banten, Bidang Pengelolaan Jaringan Pemanfaatan Air (BPJPA) Provinsi Banten, melaksanakan pembangunan proyek Kontruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Cibinuangeun yang berlokasi di jaringan irigasi Desa Bolang Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten Tahun 2022 ini.
Pekerjaan pembangunan proyek ini sudah dilaksanakan sekitar 6 bulan lebih dan pelaksanaan dilapangan diperkirakan sudah mencapai 80 Persen. Namun keberadaan pembangunan proyek tersebut sangat disayangkan karena dilapangan ditemukan banyaknya keretakan.
Uce Saepudin biasa disapa bucek, aktifis Malingping saat melakukan pemantauan dilapangan mengaku banyak menemukan kejanggalan pada proyek tersebut.
Bucek pun sangat menyayangkan karena proyek irigasi di Cibinuangeun yang didanai dengan anggaran miliaran rupiah tersebut, masih ditemukan banyaknya Keretakan pada hasil pekerjaannya.
"Tadi saya turun ke lapangan dan melihat ditemukan banyaknya keretakan pada hasil bangunan proyek dI Cibinuangeun yang berlokasi di wilayah Desa Bolang Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak ini",katanya.
Menurutnya, ia merasa khawatir bangunan itu nanti roboh karena banyak keretakan. Seharusnya pihak konsultan pengawas lebih intensif melakukan pengawasan, karena dia lebih banyak di lapangan kalau ada ketidak sesuaian konsultan pengawas jangan diam saja lakukan peneguran agar hasil pekerjaannya bisa maksimal dan berkualitas.
"Kalau pengawasan dari dinas kan jarang ke lapangan, mungkin saat turun kelapangan melakukan pengawasannya tidak menyeluruh dan hanya mencari titik - titik yang bagus saja", katanya.
Bucek berharap hasil pembangunan proyek di Cibinuangeun ini bisa maksimal dan berkualitas, karena keberadaan Irigasi ini sangat dibutuhkan oleh para petani yang memiliki sawah di wilayah Cibinuangen yang luasnya mencapai ratusan hektar.
Sementara, Rojali pelaksana proyek di Cibinuangeun mengiyakan dengan adanya Keretakan tersebut, hanya saja menurutnya Keretakan tersebut hanya ada di bagian finising.
"Iya pak Itu finishing corannya retakannya engga sampe ke bawah pak, itu permukaan nya saja," kata rojali saat dihubungi wartawan via Aplikasi WhatsApp pada Senin (28/11/2022).
Menurutnya, itu sebuah finishing saja karena kan harus ada decking, begisting, Itu merupakan perapihan yang harus dilakukan pada tahap finising seperti bekas paku dan yang lainnya.
"Kalau dari atas sampai bawah ada keretakan sehingga bisa menimbulkan kebocoran itu yang paling berbahaya," katanya.
"Kalau coran itu kan ada decking, begisting supaya tidak berubah ukurannya, sehingga mengakibatkan harus di plester sedangkan itu tidak tembus ke bawah karena bawahnya itu kan pasangan beton."Pungkasnya.
Diketahui dari papan informasi yang ada di lapangan kegiatan proyek ini merupakan pelaksanaan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder Pada Daerah Irigasi yang luasnya 1000 HA - 3000 HA dan Daerah Irigasi Lintas daerah Kabupaten/Kota dengan Pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cibinuangeun, Lokasi Provinsi Banten (Kabupaten Lebak) Nilai Kontrak Rp. 7.501.645.000,00 (Termasuk pajak) Nomor Kontrak 611/SP. 21.6/PJPA/DPUPR/2022, Tanggal Kontrak 25 Mei 2022 masa pelaksanaan 200 (Dua ratus) hari kalender sumber dana APBD - Provinsi Banten TA 2022 Kontraktor CV. Budi Bakti Wiratama Konsultan Pengawas PT. Alocita Mandiri.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait