get app
inews
Aa Read Next : Smelter Timah Bangka Belitung Berlakukan PHK Masal! Imbas Kasus Korupsi 271 Triliun

APBD Banten 2023 Alokasikan PSU Rp304 Miliar di Dinas Perkim, Mahasiswa: Potensi Dugaan Korupsi Kuat

Kamis, 01 Desember 2022 | 07:18 WIB
header img
APBD Banten 2023 Alokasikan PSU Rp 304 Miliar di Dinas Perkim (ilustrasi)

SERANG, iNewsBanten – Terkait rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2023 mengalokasikan anggaran mencapai Rp.304 Miliar untuk program peningkatan sarana prasarana dan utilitas (PSU) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten pada tahun anggaran 2023 diduga rawan praktek Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN)

Dari Aliansi Mahasiswa Peduli Banten (AMPB) melayangkan kritik keras terhadap pejabat pemerintah di Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten diduga melakukan tindakan persekongkolan dalam pengelolaan anggaran PSU.

"Seharusnya pejabat pemerintah dalam pengelolaan anggaran, bukan malah melakukan persekongkolan demi kepentingan individual dan kelompoknya, karena itu mencerminkan watak oligarki", Nedi Junaedi sebagai Bidang Anti Korupsi AMPB, Kamis (1/12/2022)

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut