APBD Banten 2023 Alokasikan PSU Rp304 Miliar di Dinas Perkim, Mahasiswa: Potensi Dugaan Korupsi Kuat
Kamis, 01 Desember 2022 | 07:18 WIB
Al juga mengaku dirinya akan melihat lebih rigit terkait dengan perencanaan kegiatan tersebut. Namun, sepanjang semuanya sesuai dengan mekanisme urutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka itulah yang dijadikan dokumen dasar kegiatan tersebut.
“Adapun titik-titik itu yang menjadi sasaran, itu merupakan sarana teknis,” pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi