Pekerjaan Saung Taman di KP3B Salah Titik, Kok Bisa? Begini Kronologinya

Nurlan
Papan informasi proyek pekerjaan saung taman kp3b yang diduga salah titik lokasi (foto Nurlan)

Sementara itu, Kadis Perkim Provinsi Banten M.Rachmat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dirinya tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan dan terkesan mengabaikan soal informasi tersebut.

Untuk diketahui pada kegiatan penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan dikawasan strategis Daerah Provinsi Banten dan lintas Daerah Kabupaten/Kota pada SUB Kegiatan pemeliharaan bangunan dan lingkungan dengan pekerjaan pemeliharaan dan penataan taman hutan KP3B dengan nilai kontrak Rp.199.239.100, No Kontrak :600/SPK.09.11.006/INFRA/DPRKP/2022. yang dilaksanakan PT. GUSINDO MULIA BERSINAR, dengan tanggal kontrak 9 November 2022. waktu pelaksanaan 40 hari kalender. Bersumber dana APBD PROVINSI BANTEN TA.2022.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network