Terjerat Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Ditetapkan Tersangka

Erdi
Terjerat Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Ditetapkan Tersangka (Foto: Ilustrasi)

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Satreskrim Polres Pandeglang sudah memeriksa beberapa orang saksi dan 1 orang saksi ahli forensik untuk memperkuat keterangan. Setelah melakukan gelar perkara penetapan tersangka akhirnya Satreskrim menetapkan Y sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, penyidik PPA Satreskrim Polres Pandeglang bakal menjerat tersangka Y dengan Pasal 289 dan atau 281 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network