SERANG, iNews Banten - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten terus memperkuat kapasitas relawan yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Salah satunya menggelar Temu Karya Relawan (TKR) III yang digelar di Bumi Perkemahan Lebakwangi, Walantaka, Kota Serang, Kamis-Minggu (1-4/12/2022).
“TKR merupakan ajang pertemuan relawan PMI terbesar di Provinsi Banten yang diselenggarakan setiap lima tahunan atau 1 periode kepengurusan. Kegiatan ini bertujuan untuk sinergitas, pembinaan, silaturahmi, dan peningkatan kapasitas para relawan,” kata Suparman, Ketua Panitia TKR III PMI Banten melalui keterangan tertulis, Minggu (4/12/2022).
Sebelumnya, kata Suparman, PMI Banten telah menggelar TKR pada pada tahun 2014 dan 2017. Pada tahun ini, merupakan pelaksanaan TKR ketiga yang diikuti oleh 434 relawan dari delapan PMI kabupaten/kota se-Banten. “Peningkatan kapasitas relawan PMI diperkuat dari sisi profesionalitas, jiwa sosial, serta tanggap dalam kedaruratan bencana,” ujar Ketua Bidang Relawan PMI Banten ini.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait