Sementara terkait bantuan ganti rugi rumah korban terdampak gempa Cianjur akan diberikan pada Kamis (8/12/2022) nanti. Dengan bantuan ini, diharapkan warga bisa memperbaiki rumahnya yang rusak.
"Kemudian yang kedua, nanti hari Kamis ini baru persiapan termasuk verifikasi semuanya selesai. Nanti hari Kamis untuk bantuan yang bukan relokasi, yang bantuan 50 juta, 25 juta dan 10 juta, juga akan diberikan hari Kamis, mulai diberikan," kata Jokowi.
"Sehingga masyarakat mulai ikut beraktivitas membangun rumahnya, membantu membangun rumahnya, kita harapkan juga ada kegiatan masyarakat, ada kegiatan ekonomi, ada pergerakan ekonomi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi bakal memberikan bantuan untuk warga yang rumahnya terdampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penggantian akan dilihat dari seberapa besar kerusakan rumah warga.
Artikel ini pernah tayang di iNews id.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait