SERANG, iNewsBanten - Siapa yang tidak menantikan hari libur. Banyak pelajar dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi pun pasti menunggu hari itu, apalagi menjelang akhir tahun.
Keputusan jadwal akhir tahun, seperti libur nasional dan cuti bersama telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Tiga menteri di antaranya adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Jadwal Libur Akhir Tahun Untuk Siswa SD, SMP, dan SMA
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait