JAKARTA, iNewsBanten - Pemanggilan saksi kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru (Maba) di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap salah satu Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di daerah Banten, hari ini. Adalah Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Fatah Sulaiman, yang dipanggil KPK sebagai saksi.
Selain Fatah, KPK juga memanggil enam saksi lainnya yakni, Kabiro Akademik Unila, Hero Satrian Arief; Wakil Ketua Penerimaan Maba Unila 2022, Nandi Haerudin; Wakil Dekan Bagian Umum dan Keuangan Fisip Unila, Arif Sugiono; Pegawai Honorer Unila, Destian.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait