Kasus Dugaan Suap Penerimaan Calon Maba Unila Tahun 2022, KPK Panggil Rektor Untirta

Ari Dwi Satrio Okezone
Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK). (Foto: Dok iNews.id)

Kemudian, Sekretaris Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022, Ing Hery Dian Septama; serta Koordinator Sekretariatan Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022, Karyono. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Karomani (KRM).

"Hari ini, bertempat di Polresta Bandar Lampung, tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (30/9/2022).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik KPK terhadap para saksi tersebut. Terutama kaitan Rektor Untirta dengan perkara ini. Diduga, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru di universitas lain.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network