Kader Partai Perindo yang Sudah Duduk di DPRD Wajib Mencalonkan Kembali

aditya
Kader Partai Perindo yang Sudah Duduk di DPRD, Agar Mencalonkan Kembali (foto Istimewa, -)

JAKARTA, iNewsBanten - Tama S. Langkun Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meminta kepada seluruh anggota DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota agar bisa mencalonkan diri lagi di Pemilu 2024. Anggota DPRD Perindo harus tetap bertambah.

"Untuk semua kader Perindo yang sudah menjadi anggota DPRD, wajib untuk mencalonkan diri kembali. Sesuai dengan arahan Ketum, agar jumlah anggota DPRD Perindo bertambah terus," ujar Tama, Jumat (9/12/2022).

Melalui momen Bimtek tersebut, Tama berharap seluruh kader kembali ke wilayahnya masing-masing, ke dapilnya.

"Dengan membawa gagasan yang lebih baik, strategi yang lebih matang, dan tentunya semangat yang berlipat ganda," ucap Tama.

Tama juga meminta semua pihak dari jajaran DPP hingga akar ranting untuk mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu 2024. 

"Melakukan rekrutmen terhadap caleg - caleg potensial, tokoh-tokoh yang siap dan berkomitmen berjuang bersama Perindo," kata Tama.

Sebagaimana diketahui, Konsolidasi Nasional dan Bimtek Partai Perindo mengangkat tema 'Kompak, Utuh, Bersatu Menjemput Kemenangan 2024 Untuk Indonesia Sejahtera' di Jakarta Concert Hall, Gedung iNews Tower Lantai 14, Kebon Sirih Jakarta Pusat, akan berlangsung selama tiga hari pada 8-10 Desember 2022. 

Artikel ini pernah tayang di iNews id. 

https://www.inews.id/channel/Nasional/partai-perindo-minta-kader-yang-sudah-jadi-anggota-dprd-calonkan-diri-lagi

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network