Menurutnya, keberadaan perusahaan tambak udang maupun perusahaan galian tambang di wilayah Baksel, saat ini semakin marak saja dan kita masih merasa sanksi akan kelengkapan perijinannya, " tidak semua lokasi perusahaan tersebut mempunyai perijinan lengkap, karena pengamatan kami di lapangan banyak yang ijinnya belum lengkap akan tetapi sudah berjalan bahkan sudah produksi," ujarnya,
Uce juga mempertanyakan peran pemerintah Provinsi Banten mengenai mekanisme pengawasan dan pemberian rekomendasi atau ijin kedua sektor usaha tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait