LEBAK, iNewsBanten - Mengingat batas waktu pelaksanaan proyek pembangunan pengelolaan pelabuhan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Muara Binuangeun dan Cikeusik Pandeglang milik Pemerintah Provinsi Banten tinggal hitungan hari lagi, bisa dipastikan proyek tersebut tidak bakalan selesai tepat waktu yang ditentukan, kata Eman Sudarmanto Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi - Republik Indonesia (GNPK - RI) Perwakilan Wilayah Banten. kepada wartawan pada Selasa (13/12/2022).
Menurutnya, puluhan milyar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 yang digelontorkan oleh Pemprov Banten untuk peningkatan pembangunan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Dermaga Pelabuhan Muara Binuangeun Kabupaten Lebak dan Pelabuhan Cikeusik Pandeglang itu sangat kami apresiasi.
Namun, sangat disayangkan para pelaksana pembangunan dilapangan seperti tidak serius dalam melaksanakan pembanguannya, sehingga mereka terkesan mengabaikan batas waktu pelaksanaan. "Dari semua pembangunan yang saat ini dilaksanakan belum ada satu titikpun yang selesai padahal batas waktu pelaksanaan tinggal hitungan hari lagi," kata Eman.
"Dari awal kami sudah memantau pekerjaan - pekerjaan yang ada di DKP pelabuhan, baik di Muara Binuangeun Kabupaten Lebak ataupun di Pelabuhan Cikeusik Pandeglang." Katanya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait