MAKI Soroti Pertambangan Ilegal yang Merugikan Rakyat Indonesia

Erdi
Bonyamin Saiman koordinator MAKI

SERANG, iNewsBanten - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan hasil penelitian terkait pertambangan tanpa izin atau ilegal di Indonesia termasuk di Provinsi Banten.  

Ketua MAKI, Bonyamin Saiman mengatakan, tambang jika dikelola dengan baik maka bisa membayar utang negara dan meningkatkan gaji bagi penegak hukum dan gaji pengawai negri sipil termasuk TNI, sehingga semakin berkurang korupsi karena gaji dari aparat yang semestinya mengemban amanat rakyat ini kemudian sudah sejahtera dan tidak perlu korupsi lagi, dalam sebuah konfrensi Pers di Kota Serang, Rabu (14/12/2022)

Penambangan ilegal dikatakan Bonyamin, berdampak besar bocornya kekayaan negara, jika tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah, maka hasil pertambangan akan mengalir hanya ke tangan oknum yang tidak bertanggungjawab dan memperkaya diri sendiri.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network