Saat itu, korban juga akhirnya mengaku kepada ibunya. Korban juga bercerita diancam dibunuh jika berteriak dan membongkar aksi bejat ayahnya.
"Atas kejadian tersebut korban merasakan sakit di kemaluannya dan mengalami trauma," katanya.
Petugas pun langsung memburu pelaku hingga didapatkan jika AS berada di Puskesmas Gedong Tataan. Akhirnya pelaku ditangkap pada Selasa (13/12/2022).
"Kemudian Kanit IV Satreskrim Polres Pesawaran bersama anggota langsung bergerak menuju keberadaan pelaku dan dapat mengamankannya, lalu tersangka AS dibawa ke Mapolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ucapnya.
Artikel ini pernah tayang di iNews id.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait