Pemerintah Kecamatan Anyar Gelar Kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun Anggaran 2022

Chaerul
Asda 1 Kabupaten Serang dan ketua pengadilan agama Negeri didampingi Camat Anyar, saat meninju sidang isbat nikah terpadu (foto Istimewa, -)

SERANG, iNewsBanten - Pemerintah Kabupaten Serang Kecamatan Anyar menyelenggarakan kegiatan Isbat Nikah Terpadu tahun anggaran 2022 yang bertempat didepan kantor Kecamatan Anyar, Jumat (16/12/2022).

Dalam kegiatan Isbat Nikah tersebut turut dihadiri oleh asda 1 Kabupaten Serang, ketua pengadilan agama Negeri Kabupaten Serang, Danramil Anyar, Kapolsek Anyar, Supianto anggota DPRD Kabupaten Serang fraksi PKS, dan kepala Desa se-Kecamatan Anyar. 

H.Nanang Supriatna S. Sos, Msi Asda 1 Kabupaten Serang mengatakan kepada iNewsBanten, terkait kegiatan isbat nikah terpadu ini, karena di wilayah Kabupaten Serang ini banyak yang menikah sirih, sah secara agama akan tetapi tidak sah menurut undang undang Negara, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Serang mengadakan program isbat nikah terpadu secara gratis untuk masyarakat Kabupaten Serang agar memiliki dokumen pernikahan secara resmi yang diakui oleh Negara," Ucapnya. 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network