Pemerintah Kecamatan Anyar Gelar Kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun Anggaran 2022

Chaerul
Asda 1 Kabupaten Serang dan ketua pengadilan agama Negeri didampingi Camat Anyar, saat meninju sidang isbat nikah terpadu (foto Istimewa, -)

Sementara itu Drs H.Abdurohim MH Ketua Pengadilan Agama Negeri Kabupaten Serang menjelaskan, kami sebagai aparat peradilan Kabupaten Serang yang tugasnya hanya menerima, memeriksa dan mengadili perkara, sehingga adanya MOU dengan Pemda dan terlaksananya sidang terpadu, karena masyarakat disetiap Kecamatan jauh untuk menjangkau pengadilan agama. 

"Jadi Pemerintah Kabupaten Serang ada kebijakan untuk mendekatkan pengadilan kepada masyarakat dan sehingga terlaksananya sidang isbat nikah terpadu ini," Imbuhnya. 

Masih ditempat yang sama H.Imron Ruhyadi S.Stp, Msi Camat Anyar menjelaskan, alhamdulillah hari ini kita Pemerintah Kecamatan Anyar menyelenggarakan kegiatan isbat Nikah terpadu tahun anggaran 2022, karena isbat nikah ini sudah menjadi program dari bupati kabupaten Serang, sebanyak 70 pasangan yang mengajukan pemberkasan untuk mengikuti kegiatan sidang isbat nikah terpadu ini," Ungkapnya. 



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network