KPU Kabupaten Serang: Anggota PPS Harus Bertanggung Jawab dan Kompak Saat Pemilihan Umum 2024 Nanti

Chaerul
KPU Kabupaten Serang: Anggota PPS Harus Bertanggung Jawab dan Kompak Saat Pemilihan Umum 2024 Nanti (foto Istimewa)

Lebih lanjut lagi Idrus menjelaskan, tentu kami menjaring bagaimana caranya untuk menghasilkan para anggota PPS, yang dapat dipertanggung jawabkan secara kualitas dan dapat bekerja sama dengan baik secara Individu dan Kelompok," Ungkapnya. 

Sementara itu Hasbullah ketua PPK Kecamatan Mancak menjelaskan, Alhamdulilah Acara wawancara PPS hari ini berjalan dengan lancar dan Sukses, untuk para peserta yang mengikuti tes Wawancara PPS ini berjumlah 84 peserta dari 14 Desa di Kecamatan Mancak hasil seleksi tahap sebelumnya.

"Dengan jumlah 80 peserta yang mengikuti Tes Wawancara PPS ini, dikarenakan ada 4 peserta yang tidak dapat hadir, dan untuk pengumuman mengaju dijadwal pada tanggal 21 Januari 2023, dan menurut Undan-undang No 7 tahun 2017, Anggota PPS per Desa 3 Orang," Tutupnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network