SERANG, iNewsBanten.id – Rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) memunculkan pertanyaan utama: apakah sistem koperasi telah siap dan mampu menjamin keamanan dana serta ketepatan pembayaran gaji ASN?
Pengamat Kebijakan Publik dari MN Institute, Dwi Taruna, menilai rencana tersebut perlu dikaji secara menyeluruh sebelum diterapkan. Menurutnya, upaya memperkuat ekonomi desa melalui koperasi tidak boleh mengabaikan kepastian pembayaran gaji yang menjadi hak ASN.
Hal itu disampaikan Dwi saat memberikan tanggapan terkait wacana penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih, Selasa (20/10/2026).
Dwi menilai pemerintah perlu menjelaskan terlebih dahulu bagaimana mekanisme penyaluran gaji tersebut akan dilakukan. Terlebih, koperasi desa yang sedang dikembangkan memiliki tingkat kesiapan sarana, sumber daya manusia, dan kemampuan pengelolaan keuangan yang belum tentu sama.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
