SERANG, iNewsBanten - Akhir pekan lalu, pemerintah Jepang mengumumkan rencana terkait status level keparakan dari penyakit infeksi Covid-19.
Dilapor dari Reuters, Senin (23/1/2023) Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida mengumumkan jika pemerintah Jepang akan mempertimbangkan untuk merevisi aturan-aturan terkait Covid-19, dijadwalkan paling cepat di musim semi ini.
Revisi tersebut termasuk, menurunkan level infeksi Covid-19 ini ke kategori penyakit menular yang tidak terlalu serius dan melonggarkan aturaan terkait pemakaian masker di tempat umum indoor.
Berbicara kepada media setelah bertemu dengan menteri terkait, PM Fumio mengatakan, ia sudah menginstruksikan pihak berwenang untuk mempertimbangkan persyaratan khusus untuk klasifikasi ulang yang akan menempatkan penyakit infeksi Covid-19 dalam kategori yang sama dengan penyakit flu musiman.
“Seiring dengan kami mencoba untuk menjalani gaya hidup normal, kami ingin mengubah berbagai langkah langkah demi langkah," kata PM Fumio pada awak media.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait