Penurunan klasifikasi penyakit menjadi kategori 5 (dari sebelumnya kategori 2) saat ini, artinya akan ditiadakan persyaratan isolasi untuk orang yang terinfeksi dan kontak erat.
Selain itu, disebutkan lebih lanjut tampaknya pemerintah juga akan menerapkan aturan bahwa kelak hanya pasien dengan gejala yang wajib memakai masker di tempat umum indoor. Berbeda dengan saat ini, yang masih menjadi aturan wajib bagi semua orang.
Revisi aturan terkait pandemi Covid-19 di Jepang, diketahui terakhir kali direvisi pada Mei 2022, dengan tak lagi diwajibkan pakai masker selama di ruang terbuka (outdoor) selama menjaga jarak dengan aman. Namun meski demikian, sebagian besar masyarakat di Jepang masih tetap menggunakan masker di tempat umum, baik saat berada di luar maupun di dalam ruangan.
Artikel ini telah tayang dengan judul https://health.okezone.com/read/2023/01/22/481/2751031/jepang-pertimbangkan-turunkan-status-covid-19-jadi-flu-musiman
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait