SERANG, iNewsBanten - Akhir pekan lalu, pemerintah Jepang mengumumkan rencana terkait status level keparakan dari penyakit infeksi Covid-19.
Dilapor dari Reuters, Senin (23/1/2023) Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida mengumumkan jika pemerintah Jepang akan mempertimbangkan untuk merevisi aturan-aturan terkait Covid-19, dijadwalkan paling cepat di musim semi ini.
Revisi tersebut termasuk, menurunkan level infeksi Covid-19 ini ke kategori penyakit menular yang tidak terlalu serius dan melonggarkan aturaan terkait pemakaian masker di tempat umum indoor.
Berbicara kepada media setelah bertemu dengan menteri terkait, PM Fumio mengatakan, ia sudah menginstruksikan pihak berwenang untuk mempertimbangkan persyaratan khusus untuk klasifikasi ulang yang akan menempatkan penyakit infeksi Covid-19 dalam kategori yang sama dengan penyakit flu musiman.
“Seiring dengan kami mencoba untuk menjalani gaya hidup normal, kami ingin mengubah berbagai langkah langkah demi langkah," kata PM Fumio pada awak media.
Penurunan klasifikasi penyakit menjadi kategori 5 (dari sebelumnya kategori 2) saat ini, artinya akan ditiadakan persyaratan isolasi untuk orang yang terinfeksi dan kontak erat.
Selain itu, disebutkan lebih lanjut tampaknya pemerintah juga akan menerapkan aturan bahwa kelak hanya pasien dengan gejala yang wajib memakai masker di tempat umum indoor. Berbeda dengan saat ini, yang masih menjadi aturan wajib bagi semua orang.
Revisi aturan terkait pandemi Covid-19 di Jepang, diketahui terakhir kali direvisi pada Mei 2022, dengan tak lagi diwajibkan pakai masker selama di ruang terbuka (outdoor) selama menjaga jarak dengan aman. Namun meski demikian, sebagian besar masyarakat di Jepang masih tetap menggunakan masker di tempat umum, baik saat berada di luar maupun di dalam ruangan.
Artikel ini telah tayang dengan judul https://health.okezone.com/read/2023/01/22/481/2751031/jepang-pertimbangkan-turunkan-status-covid-19-jadi-flu-musiman
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait