JAKARTA, iNewsBanten - Lima orang terduga pelaku pengeroyokan kepada driver ojek online di kawasan Mangga Besar, Tamansari ditangkap. Dua diantaranya ditetapkan tersangka.
Polisi mengamankan 5 remaja yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online atau ojol di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dari 5 yang diamankan, 2 remaja ditetapkan menjadi tersangka.
"Ada 5 remaja yang sudah kami amankan, namun yang sudah cukup bukti unsur pidananya ada 2 orang yakni RS dan MF," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, Senin (23/1/2023).
Roland menjelaskan, RS terbukti melempar helm ke korban sedangkan MF memukul dengan bambu.
Para remaja yang teridentifikasi dari CCTV hampir seluruhnya berusia 17 tahun.
Polisi juga masih mencari 4 orang remaja lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Keempat remaja yang buron itu yakni OO, SA, ZN dan FH.
"Kami masih terus selidiki dan buru pelaku lainnya," ujar Roland
Insiden yang viral di jagat maya tersebut berawal dari adanya catcalling yang dilakukan para remaja Tamansari kepada perempuan yang tengah bersama driver ojol bernama Putra.
Putra lantas menegur remaja yang melakukan catcalling tersebut, tetapi justru dialah yang dipukuli para remaja.
Sumber:
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait