Lima Pelaku Pengeroyok Driver Ojol di Tamansari Ditangkap, Dua Orang Jadi Calon Tersangka

Bachtiar Rojab
Viral remaja mengeroyok pengemudi ojol (tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsBanten - Lima orang terduga pelaku pengeroyokan kepada driver ojek online di kawasan Mangga Besar, Tamansari ditangkap. Dua diantaranya ditetapkan tersangka.

Polisi mengamankan 5 remaja yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online atau ojol di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dari 5 yang diamankan, 2 remaja ditetapkan menjadi tersangka.

"Ada 5 remaja yang sudah kami amankan, namun yang sudah cukup bukti unsur pidananya ada 2 orang yakni RS dan MF," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, Senin (23/1/2023).

Roland menjelaskan, RS terbukti melempar helm ke korban sedangkan MF memukul dengan bambu.

Para remaja yang teridentifikasi dari CCTV hampir seluruhnya berusia 17 tahun.

Polisi juga masih mencari 4 orang remaja lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Keempat remaja yang buron itu yakni OO, SA, ZN dan FH.

"Kami masih terus selidiki dan buru pelaku lainnya," ujar Roland

Insiden yang viral di jagat maya tersebut berawal dari adanya catcalling yang dilakukan para remaja Tamansari kepada perempuan yang tengah bersama driver ojol bernama Putra.

Putra lantas menegur remaja yang melakukan catcalling tersebut, tetapi justru dialah yang dipukuli para remaja.

Sumber:

https://www.inews.id/news/megapolitan/2-remaja-ditetapkan-tersangka-pengeroyokan-ojol-di-tamansari-4-masih-buron/2

 

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network