SERANG, iNewsBanten - Pemerintah berencana penghapusan tenaga honorer ramai mendapat perhatian banyak masyarakat.
Berikut fakta-fakta tenaga honorer 2023 dihapus yang dirangkum Okezone, Senin (6/2/2023):
1. Usulan Kemenpan RB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB) sebelumnya menggagas ide penghapusan tenaga honorer melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022.
Sebagai informasi, untuk rencana penghapusan tenaga honorer di lembaga pemerintah akan dilakukan per 28 November 2023.
2. Kontra Kebijakan
Salah satunya dari Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Aspeksi) Bima Arya yang mengaku kontra dengan rencana tersebut.
3. Menemukan Titik Terang
Ketua dewan pengurus Aspeksi yang sekaligus wali kota bogor menilai telah menemukan titik terang tentang polemik ini pasca mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN pada 18 Januari 2023.
“Kami membaca ada titik terang untuk penataan tenaga non-ASN,” ujarnya dikutip.
"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," tambahnya.
4. Menpan RB Susun Opsi
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pihaknya akan menyusun beberapa opsi sesuai pembahasan pada rapat tersebut.
5. Cari Alternatif
Dia pun menekankan, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dibutuhkan untuk mencari alternatif terbaik tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan.
“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insya Allah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul https://economy.okezone.com/read/2023/02/03/320/2758600/5-fakta-tenaga-honorer-2023-jadi-dihapus-begini-persiapannya
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait