SERANG, iNewsBanten - Larangan pramugari mengenakan jilbab masih menjadi pro-kontra di berbagai kalangan. Kemenkumham saat ini masih akan melakukan kajian, untuk kemudian memberikan rekomendasi tentang kabar yang beredar tersebut
“Terkait dengan Pramugari yang tidak boleh menggunakan atribut-atribut agama, itu sebetulnya, mengapa sih ngak boleh? Kita cek dulu. Apakah masalah dengan masalah estetika?” ujar Dirjen HAM Kemenkumham RI Mualimin Abdi dalam ‘Media Dialogue DJHAM: HAM dan Kebebasan Pers’, Selasa (7/2/2023).
“Misalnya dari awal masuk bahwa ada kesepakatan, perjanjian kesepakatan bahwa nanti baju seragamnya itu seperti ini. tidak boleh misalnya, harus tertutup. Tapi (saat) dia sudah masuk, dan menggunakan atribut tersebut, saya kira ini berarti ada hal yang perlu kita lihat, seperti apa. Pasti di awalnya itu diperjanjikan dan disepakati,” sambung dia.
Oleh karena itu, dalam menanggapi berbagai macam informasi, pihaknya senantiasa melakukan pendalaman terlebih dahulu. hal tersebut berlaku ada laporan yang sifatnya aduan, maupun tidak.
“Ada hal-hal untuk melakukan pendalaman, mencari informasi, baik yang diadukan maupun yang tidak. Seperti atribut-atribut keagamaan, itu kan, apa sih yang melatarbelakangi ini,”ujarnya.
“Sehingga atribut keagamaan, orang menjadi Pramugari, kok tidak boleh. Kita harus cari dulu. Kalau sudah tahu, nanti akan memberikan rekomendasi, memberikan informasi,” tutup dia.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait