2. Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan
3. Menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai luhur dan budaya Indonesia di lingkungan sekolah
4. Mengambil langkah-langkah pencegahan dan memastikan peserta didik tidak mengikuti dan merayakan kegiatan yang dimaksud.
Surat Edaran Disdik Depok (Screencapture)
Surat Edaran Disdik Depok (Screencapture)
Demikian surat edaran Disdik Depok soal larangan rayakan Valentine.
Artikel ini pernah tayang di iNews id.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait