Wadan Denpom III/4 Serang menyampaikan, bahwa dalam kegiatan Gaktib ini tidak ditemukannya pelanggaran anggota, dalam kepemilikan kendaraan maupun administrasi lainnya.
"Ia menyebut, hal itu dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan pelanggaran disiplin berkendara dinas maupun kendaraan Pribadi, terhadap anggota dijajaran Kodim 0602/Serang," Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
