SERANG, iNewsBanten - Sungguh biadab seorang pemuda di Ponorogo Jawa Timur, tega membunuh calon istrinya hanya karena masalah sepele.
Pelaku bernama Edi Sasongko, warga Desa Dampit, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi. Dia digiring petugas Sat Reskrim, Polres Ponorogo karena membunuh calon istrinya, Satirah, warga Ngrayun, Ponorogo dua pekan lalu.
Berdasarkan keterangan pelaku, korban bersama dirinya merupakan pengamen dan tinggal satu kamar kos selama 4 bulan. Pasangan ini hendak menikah dua bulan lagi.
Sesaat sebelum kejadian, korban dan pelaku bersama temannya pesta miras oplosan. Korban dan pelaku terlibat cekcok. Pelaku emosi dan membekap korban dengan bantal hingga tewas.
Saat korban sudah tewas, pelaku menggigit lidah dan alat vital korban. Pelaku melakukan perbuatan itu untuk meluapkan emosinya.
Setelah membunuh dan menganiaya korban, pelaku kabur, berpindah pindah persembunyian. Dari Madiun, Wonogiri, Solo, Yogyakarta hingga tertangkap di Kabupaten Gunungkidul.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Saat ini pelaku kita tahan di Mapolres Ponorogo,” singkatnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul https://news.okezone.com/read/2023/02/22/519/2769567/tragis-pemuda-bunuh-calon-istri-alat-vital-korban-digigit-saat-tewas
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait