"Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa situasi dan kondisi tahun 2023 sebagai tahun politik dengan segala dinamikanya, tentu akan banyak menyita perhatian masyarakat terlebih bagi para pengusaha di Kota Serang. Sehingga dipandang perlu memajukan muskot maksimal 2 bulan sebelum berakhirnya masa bhakti kepengurusan,"terangnya.
Lebih lanjut Ibnu mengatakan, sesuai ketentuan peraturan organisasi bahwa musyawarah KADIN dapat dilaksanakan maksimal 2 (dua) bulan sebelum berakhirnya masa bhakti kepengurusan sebelumnya yakni 22 Mei 2023) atau selambat-lambatnya (2) bulan setelahnya.
"Dalam rangkaian tahap penyelenggaraan muskot, sambung Ibnu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi KADIN bahwa muskot diawali dengan penyampaian dan pengumuman kepada publik selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan,"jelas Ibnu.
Adapun untuk pendaftaran mulai di buka pada 19 Februari sampai 20 Maret 2023. Bagi yang berminat untuk maju mencalonkan sebagai Balon Ketua KADIN Kota Serang bisa mengambil formulir untuk memenuhinya berbagai persyaratannya. Untuk formulir bisa di ambil di Sekretariat KADIN Kota Serang Perumahan Perumahan Prime Point Jalan Syekh Nawawi Al Bantani Kecamatan Curug, Kota Serang.
"Pendaftaran 19 April 2023 sampai 20 Maret 2023 tapi sebelum H min 7 harus segera mengumpulkan formulir ke panitia. Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi kontak person 0878 8890 4151 dan 0812-8405-8090,"papar Ibnu.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait