Lebih lanjut Kapolres menjelaskan dari pengakuan ketiga pelaku sudah 5 kali melakukan perampokan mini market di wilayah Kabupaten Serang dan Lebak.
"Kawanan ini sudah 5 kali melakukan perampokan mini market, dua di wilayah hukum Polres Serang dan 3 kali di daerah Kabupaten Lebak," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.
Kapolres mengatakan dalam aksinya, para pelaku yang berjumlah 4 orang ini selalu membekali diri dengan senjata tajam (golok, red) dan berboncengan menggunakan 2 motor. Para pelaku beraksi sekitar pukul 22.00, disaat toko akan tutup.
Modus operandinya, kata Kapolres, pelaku masuk toko masih menggunakan helm dan masker dan langsung menodongkan golok. Setelah mengancam, pelaku menguras uang dalam laci kasir brankas.
"Setelah mendapatkan uang, pelaku kembali mengancam, kemudian menyekap karyawan dalam ruang yang dikunci dan kemudian melarikan diri," beber Kapolres.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait