Selain itu, Wakapolres Serang juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
"Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran minuman beralkohol, narkoba atau gangguan Kamtibmas di wilayahnya, agar melaporkan kepada Kepolisian terdekat, atau bisa juga menghubungi Call Center Kepolisian di *Layanan Polisi 110* tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait