Waspada Modus Baru Penipuan! Anda Buka Chat Surat Tilang, Rekening Anda Bisa Dibobol Pelaku

Awan Setiawan
Chat surat tilang (doc istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Aksi penipuan dilakukan dengan berbagai cara pelaku penipuan untuk melancarkan aksinya. Dengan perkembangan teknologi, aksi mereka pun makin berkembang dengan cara-cara baru untuk membobol data pribadi hingga rekening bank korbannya.

Belakangan viral unggahan di media sosial memperlihatkan informasi dugaan penipuan dengan modus baru yakni dengan mengirimkan chat pengiriman surat tilang dengan format aplikasi (apk).

Pelaku yang mengirimkan surat tilang dengan format apk yang apabila diklik dapat menembus privasi penguna handphone dan pada akhirnya menguras rekening korbannya.

Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya ketika menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal.

“Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, dikutip Senin (20/3/2023).

Selain itu, Trunoyudo juga menuturkan bahwa pihaknya juga telah memonitor perihal kasus modus penipuan tersebut yang tengah marak beredar.

Lebih lanjut, Trunoyudo juga meminta kepada masyarakat untuk selektif dalam menerima pesan. Polda Metro Jaya menyiapkan layanan pengaduan masyarakat apabila terkena modus penipuan tersebut.

“Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silakan laporkan,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://megapolitan.okezone.com/read/2023/03/20/338/2784162/waspada-penipuan-modus-chat-surat-tilang-pelaku-bisa-bobol-rekening-pribadi

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network