Polisi Ringkus Seorang Pria di Pontang Kabupaten Serang Diduga Cabuli Anak Kandung

Erdi
Ilustrasi Penangkapan Polisi foto: doc istimewa

SERANG, iNewsBanten – Seorang pria berinisial JN (52), warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya.

Terduga pelaku diamankan pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, saat tengah beristirahat di tempat kerjanya di Desa Wanayasa. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian yang dialami kepada kerabat dekat.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network