SERANG, iNewsBanten – Seorang pria berinisial JN (52), warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya.
Terduga pelaku diamankan pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, saat tengah beristirahat di tempat kerjanya di Desa Wanayasa. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian yang dialami kepada kerabat dekat.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
