“Korban sempat mengeluhkan kondisi fisik kepada bibinya, lalu dilakukan tes kehamilan yang hasilnya positif. Keluarga akhirnya membuat laporan ke polisi,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Minggu (27/7/2025).
Dugaan perbuatan itu disebut berlangsung sejak November 2024. Korban yang masih di bawah umur tinggal bersama ayahnya setelah sang ibu meninggal dunia. Sementara dua kakaknya bekerja di luar kota.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
